PERSYARATAN DAN KETENTUAN CARA PEMBUATAN SKCK POLRES OKI
Tentang SKCK
Tata cara permohonan untuk memperoleh SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas, atau mendaftar secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.
PERSYARATAN SKCK UNTUK WNI
(Warga Negara Indonesia))
-
Pengambilan rumus sidik jari dari kepolisian setempat
-
Fotokopi PASSPOR (untuk keperluan keluar negeri)
-
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi Akte Lahir / Ijasah
-
Pas foto berukuran 4 X 6, 6 lembar (LATAR BELAKANG MERAH)PERSYARATAN SKCK UNTUK WNA
Criminal record requirements for foreign nationals
-
Pengambilan rumus sidik jari dari kepolisian setempat
The formula fingerprints from local police -
Surat permohonan dari sponsor perusahaan/instansi
The letter of sponsorship from companies and Photocopy of ID card signature -
Fotokopi PASSPOR
Photocopy of passport -
Fotokopi KITAS / KITAP
Photocopy permits / Kitap of immigration Indonesia -
Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian setempat
Photocopy report certificate (STM) of the police -
Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
IMTA (License for hiring foreign workers) of Ministry of Labour -
Pas foto berukuran 4 X 6 sebanyak 6 lembar (LATAR BELAKANG KUNING)
Photos size 4 X 6, 6 pieces with a yellow backgroundCatatan untuk Warga Negara Asing (WNA) / Note for Foreign nationals :- Jika sponsor adalah suami atau istri / If the sponsor is a husband or wife
- - Membawa fotokopi sertifikat pernikahan
- Bring a photocopy of the marriage certificate. - - Membawa fotokopi kartu identitas sponsor suami atau istri
- Bring a photocopy of ID card sponsor a husband / wife
- - Membawa fotokopi sertifikat pernikahan
- Jika sponsor adalah suami atau istri / If the sponsor is a husband or wife
Catatan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) :-
- Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan :
- - Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS.
- - Pembuatan visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara
- Polsek/Polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.
- Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan :
-
Komentar
Posting Komentar